Senin, 18 Februari 2013

DIFERENSIASI SOSIAL


I. PENDAHULUAN
Dalam kenyataan yang ada di dalam masyarakat perbedaan-perbedaan yang terjadi memang secara kodrati telah ada. Perbedaan tersebut yang membuat keseimbangan dan kedinamisan dalam hidup bermasyarakat. Dengan perbedaan-perbedaan yang ada tersebut akan menyebabkan pembagian tugas di dalam masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup. Perbedaan-perbedaan dalam masyarakat tersebut ada yang bersifat vertical maupun horizontal. Pada kesempatan ini kami akan membahas dan memaparkan perbedaan-perbedaan yang terjadi dalam masyarakat yang bersifat horizontal daln biasa disebut diferensiasi sosial.
Dalam diferensiasi sosial perbedaan-perbedaan tersebut mempunyai derajat yang sama dan seyogyanya saling menghormati dalam perbedaan-perbedaan tersebut. Namun pada kenyataannya perbedaan yang terjadi pada masyarakat tersebut sering menyebabkan terjadinya konflik.
Konflik-konflik tersebut dapat terjadi karena adanya diferensiasi sosial dalam hal agama, etnik, ras, jenis kelamin, dan lain sebagainya. Sehingga pada kesempatan kali ini kami ingin mengkaji dan menganalisis permasalahan-permasalahan yang terkait dengan diferensiasi sosial pada masyarakat dengan harapan menemukan perpecahan masalah yang dapat diterapkan dan berguna dengan baik. Oleh karena itu pada makalah ini kami mencoba mengulas sedikit mengenai Differensiasi Sosial yang ada di lingkungan sekitar.
Apakah dilingkungan sekitarmu masih terdapat orang yang memiliki ciri khas dari masing-masing daerah yang berbeda? Jawabannya pasti ada. Setiap daerah pasti memiliki ragam kebudayaan yang berbeda dan memiliki ciri khas dari masing-masing daerah tersebut. Apalagi sekarang merupakan zaman globalisasi dan memungkinkan setiap orang dapat berpindah tempat, selain itu juga dapat memungkinkan terjadinya DIFERENSIASI SOSIAL diantara masyarakat.
Kalau tidak percaya, sekarang coba perhatikan lingkungan sekitarmu! Apakah kamu tahu berasal dari mana mereka? Apa mata pencaharian mereka? Mungkin kita hanya memgetahui sedikit tentang mereka. Nah disini kita akan membahas hal-hal yang berkaitan dengan DEFERENSIASI SOSIAL dalam masyarakat (Sutomo dkk. 2009).

II. PEMBAHASAN
Coba perhatikan disekitar tempat tinggal anda ! Tentu sangan beragam, bukan ? ada pria dan wanita. Ada yang berkulit putih, ada yang berkulit sawo matang, dan ada yang berkulit hitam. Ada yang beragama Islam, Katolik, Protestan, Hindu atau Budha. Ada pula yang berprofesi sebagai doketer, Guru, Dosen, Editor, Buruh Bangunan, Pegawai Pemerintah, Petani, Pedagang, Karyawan Pabrik, atau Karyawan Bank. Ada pula yang mungkin berasal dari suku Batak, Jawa, Flores, Minangkabau, Toraja, Bugis, Ambon, Dayak, atau Papua.
Dapatkah anda menilai dari perbedaan-perbedaan jenis kelamin, agama, pekerjaan, ras, dan etnis diatas berdasarkan tingkatan unggul tidaknya atau tinggi rendahnya perbedaan tersebut ? tentu sangatlah sulit. Tidak ada satu pun bukti yang menunjukkan bahwa pria lebih unggul dari wanita atau orang yang berwarna kulit putih lebih unggul daripada orang berkulit hitam. Demikian pula tidak ada bukti yang bisa menunjukkan bahwa satu agama lebih tinggi dari pada agama lainnya.
Oleh karena itu, dalam sosiologi, pengelompokan atau klasifikasi perbedaan masyarakat seperti ini tidak bisa dilakukan secara vertikal (tinggi rendah), tetapi dibuat secara horizontal. Klasifikasi masyarakat secara horizontal inilah yang disebut sebagai diferensiasi sosial.
Menurut kamus sosiologi, diferensiasi adalah klasifikasi atau penggolongan terhadap perbedaan-perbedaan tertentu yang biasanya sama atau sejenis. Pengertian sama disini menunjuk pada klasifikasi masyarakat seccara horizontal, mendatar, atau sejajar. Asumsinya adalah tidak ada golongan dari pembagian tersebut yang lebih tinggi dari pada golongan lainnya, walaupan dalam kenyataanya terhadap kelompok masyarakat tertenti yang menganggap golongannya lebih tinggi dari pada yang lain.
Contohnya, kaum rasis di Afrika Selatan menganggap golongan warga masyarakat kulit hitm dan berwarna berada dibawah lapisan golongan masyarakat kulit putih. Paham seperti ini disebut Realisme. Dengan paham ini, orang menganggap golongan atau budaya sendiri lebih tinggi dibandingkan budaya lain (Saptono, Bambang, 2006).
Dalam masyarakat beragam (Plural society), pengelompokkan horizontal yang didasarkan pada perbedaan ras, etnis, (suku bangsa), klan, dan agama disebut dengan istilah kemajemukan sosial.

Kemajemukan sosial ditandai dengan adanya perbedaan berdasarkan hal-hal berikut.
1.   Berdasarkan ciri fisik
Diferensiasi ini timbul karena perbedaan ciri-ciri fisik tertentu. Misalnya, warna kulit, bentuk rambut, bentuk mata, bentuk hidung, dan bentuk rahang. Ciri-ciri fisik seperti itu disebut ciri-ciri fenotip kuantitatif.
 2.   Berdasarkan ciri sosial
Diferensiasi ini timbul karena adanya perbedaan pekerjaan yang menimbulkan perbadaan cara pandang dan pola perilaku dalam masyarakat. Termasuk didalam kategori ini adalah perbedaan peranan, pretise, dan kekuasaan. Contohny, pola perilaku seorang tentara akan berbeda dengan seorang guru (Saptono, Bambang, 2006).
3.   Berdasarkan ciri budaya
Diferensiasi budaya berhubungan erat dengan pandangan hidup suatu masyarakat menyangkut nilai-nilai yang dianutnya, seperti religi, sistem kekeluargaan, keuletan, dan ketangguhan. Hasil dari nilai-nilai yang dianut suatu masyarakat dapat kita lihat dari pakaian adat, bahasa, kesenian, arsitektur, dan agama.

Bentuk-Bentuk Diferensiasi Sosial
Kita dapat membagi masyarakat kedalam enam kriteria, yakni ras, suku bangsa, klan, agama, profesi, dan jenis kelamin.

A.  Difensiasi ras
Ras adalah suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri fisik bawaan yang sama. Apabila kita menyebut satu kelompok ras tertentu, maka ciri yang kita kemukakan adalah ciri fisiknya, bukan ciri budayanya. Secara garis besar, manusia dibagi kedalam tiga kelompok ras utama berikut.
1.   Ras Mongoloid (berkulit kuning dan cokelat)
2.   Ras Negroid ( berkulit hitam)
3.   Ras Kaukasoid) (berkulit putih)
Menurut Ralph Linton, manusia didunia dibagi menjadi tiga kelompok ras besar, yakni ras Mongoloid, Kaukasoid, dan Negroid. Diluar ras pokok ini, terdapat ras khusus, seperti Austroloid, veddoid, Polynesia, dan Ainu.
1.   Ras Mongoloid
Memiliki ciri-ciri kulit warna kuning sampai sawo matang, ramput lurus, bulu badan sedikit, dan mata sipit (terutama Asia Mongoloid). Ras Mongoloiddibagi menjadi dua :
a.   Mongoloid Asia
Mongoloid Asia terdiri dari subras Tionghoa (terdiri dari Jepang, Taiwan dan Vietnam) dan subras Melayu.
b.   Mongoloid India
Terdiri dari orang-orang Indian di Amerika
 2.   Ras Kaukasoid
Memiliki ciri fisik hidung mancung, kulit putih, rambut pirang sampai cokelat kehitam-hitaman, dan kelopak mata lurus. Ras ini terdiri dari lima subras, yaitu Nordic, Alpin, Mediteran, Armenoid, dan India (Subakti, A. Ramlan dkk, 2011).

3.  Ras Negroid
Memiliki ciri fisik rambut keriting, kulit hitam, bibir tebal, dan kelipak mata lurus. Ras ini dibagi menjadi lima subras yaitu,

a.   Negrito
b.   Nilitz
c.   Negro Rimba
d.   Negro Oseanis
e.   Hotento-Boysesman

A.L Kroeber membuat klasifikasi manusia berdasarkan ras sebagai berikut.
1.   Ras Austroloid
Mencakup penduduk asli Australia (Aborigin)
2.   Ras Mongoloid mencakup :
a.   Asiatic Mongoloid (Asia Utara, Asia Tengah, dan Asia Timur)
b.   Malayan Mongoloid (Asia Tenggara, Indonesia, Malaysia, Filipina, dan penduduk Asli Taiwan)
c.   American Mongoloid (penduduk asli Amerika)
3.   Ras kaukasoid mencakup :
a.   Nordic (Eropa Utara, sekitar laut Baltik)
b.   Alpine (Eropa Tengah dan Eropa Timur)
c.   Mediteranian (sekitar laut Tengah, Afrika Utara, Armenia, Arab, dan Iran)
d.   Indic (Pakistan, India, Bangladesh, dan sri Langka)
4.   Ras Negroid mencakup,
a.   African Negroid (Benua Afrika)
b.   Negrito (Afrika Tengah, Semenanjung malaya, yang dikenal dengan orang Semang, Filipina)
c.   Melenesian (Irian, melenesia)
5.   Ras-ras khusus (tidak dapat diklasifikasikan dalam keempat ras pokok), yaitu :
a.   Bushman (gurun Kalahari-afrika Selatan)
b.   Veddoid (Pedalaman Sri Langka, dan Sulawesi Selatan)
c.   Polynesian (Kepulauan Micronesiadan Polynesia)
d.   Ainu (dipulau Karafuto dan Hokaido, jepang)

 Setiap ras memiliki karakteristik berbeda. Namun demikian, perbedaan fisik manusia sangatlah sedikit (dibandingkan dengan makhluk lain seperti hewan). Kebanyakan ilmuwandewasa ini berpendapat bahwa semua ras termasuk dalam satu rumpun yang merupakan hasil dari proses evolusi. Misalnya, perkembangan manusia purba, seperti Pithecanthropus Erectus yang memiliki ciri fisik yang berbeda dari manusia sekarang.
1.   Kondisi geografis dan iklim
Orang yang hidup di daerah dingin akan memiliki hidung yang bentuknya panjang dan menonjol. Bentuk seperti ini akan sangat membantu mereka untuk memanaskan dan melembabkan udara sebelum masuk ke paru-paru. Sedangkan, orang yang hidup di daerah tropis cenderung memiliki hidung yang lebih lebar.
2.   Faktor Makanan
Perbedaan jenis makanan akan menimbulkan variasi-variasi sosok tubuh. Orang yang sosok tubuh besar cenderung dapat dijumpaipada daerah yang berhawa dingin, seperti pada daerah bumi berlahan utara. Sebaliknya, orang-orang daerah tropis cenderung bertubuh kecil dan pendek.
3.   Faktor Perkawinan
Pada saat ini sangatlah tidak mudah utuk menentukan bahwa ras yang sama memiliki ciri fisik yang sama. Hal ini disebabkan mobilitas masyarakat yang demikian besar. Hal tersebut memungkinkan terjadinya pembauran atau perkawinan campur (amalgamasi). Misalnya, ras Kaukasosid yang kawin dengan ras Negroid cenderung memiliki anak dengan warna kulit putih atau gelap.

Dalam masyarakat kita, hasil algamasi sering juga disebut dengan istilah Indo. Di Amerika Selatan dan Tengah hasil amalgasi antara ras Kaukasoid dan suku American Mongoloid dikenal dengan sebutan mestizo. Misalnya, orang India-Asia memiliki tipologi fisik ras Mongoloid, namun bentuk wajahnya ras Kaukosoid. Demikian juga orang Ainu yang mendiami Jepang bagian Utara. Bentuk wajahnya Mongoloid namun kulit dan rambutnya khas ras Kaukasoid.
Pada saat ini amalgamasi banyak terjadi dimasyarakat sehingga sulit untuk menemukan adanya suatu kelompok yang memiliki ras yang “asli”. Contohnya, penduduk Hawaii selain dihuni oleh penduduk asli, juga banyak dihuni oleh pendatang, baik orang Kaukasoid (kulit Putih), orang Amerika, maupun orang Asia. Tidak jarang ras-ras ini saling berbaur (kawin) sehingga terjadi begitu banyak variasi ras (Subakti, A. Ramlan dkk, 2011).
B.  Diferensiasi Suku Bangsa (Etnis)
Suku bangsa merupakan hasil proses dari sistem kekerabatan yang lebih luas. Masyarakat dalam sistem kekerabatan ini tetap percaya bahwa mereka memiliki ikatan darah dan berasal dari nenek moyang yang sama.
Jumlah suku di Indonesia saat ini sulit diperkirakan. Tiap peneliti memiliki perbedaan pandangan dan jumlah data tentang jumlah suku bangsa Indonesia. Menurut C. Van Vollen Houven, jumlah suku bangsa di Indonesia adalah 316 buah, sedangkan menurut Prof. Dr. Koentjaraningrat sekitar 119 buah.
Suku bangsa di Indonesia, secara garis besar adalah sebagai berikut.
1.   Di Pulau Sumatera ada suku bangsa Aceh, gayo, Btak, Mandailing, Medan, Padang, Minangkabau, Bengkulu, Jambi, Palembang, Melayu, Enggano, Mentawai, dan Nias.
2.   Di Pulau Jawa ada suku bangsa Sunda, Jawa, Tengger, Madura, Bawean, Tambur, Banten, dan Betawi.
3.   Di Pulau Kalimantan ada suku bangsa Dayak, Bulungin, dan Banjar.
4.   Di Pulau Sulawesi ada suku bangsa Bugis, Makassar, Luwu, Mandar, To Seko, Banjau, Sangir, Toraja, Toli-toli, Minahasa, Bolaang Mongondow, dan Gorontalo.
5.   Do Kepulaun Nusa Tenggara ada suku Nadsa Bali, Bima, Sasak, Lombok, manggarai, Ngada, Ende Lio, Dompu, Timor, dan Rote.
6.   Di Kepulauan Maluku dan Pulau Papua ada suku bangsa Ternate, Tidore, Dani, Waigeo, Biak, Yapen, dan Asmat.
Keanekaragaman suku bangsa di Indonesia juga menyangkut keanekaragaman budayanya. Hal ini meliputi perbedaan adat istiadat, religi, bahasa, dan keseniannya. Namun, tidak ada perbedaan fisik yang begitu besar antara suku-suku bangsa di Indonesia. Hal ini dapat disebabkan oleh kesamaan ras, akibat proses amalgamasi (kawin campur), dan migrasi penduduk ((Subakti, A. Ramlan dkk, 2011).
Meskipun suku-suku bangsa ini tinggal di tempat yang berjauhan dan memiliki banyak perbedaan, mereka memiliki dasar-dasar persamaan berikut.
1.   Dasar kehidupan sosial yang sama berdasarkan asas kekerabatan (kekeluargaan)
2.   Asas-asas yang sama dalam hak atas tanah (hak kepemilikan tanah)
3.   Asas-asas persamaan dalam hukum adat
4.   Sama-sama memiliki suatu perserikatan dan bentuk hubungan yang tidak dibuat tetapi terjadi, yaitu lembaga adat istiadat penduduk asli.
 C.  Diferensiasi Klan
Klan sering juga disebut kerabat, keluarga besar, atau keluarga luas. Klan merupakan kesatuan genealogis (kesatuan keturunan), religio magis (kesatuan kepercayaan), dan tradisi (kesatuan adat).
Klan bersifat religio magis. Sifat religio magis pada klan tercermin dalam pandangan mereka terhadap kesakralan hubungan kekeluargaan klan. Hubungan sakral tersebut ditandai dengan loyalitas mereka terhadap tradisi leluhur. Misalnya, pada masyarkat batak, apabila ada peristiwa kelahiran, perkawinan, atau kematian, semua anggota semarga (Batak) mempunyai tanggung jawab dalan melaksanakan upacara adatnya. Untuk itu, biasanya diadakan pertemuan anggota klan. Keputusan-keputusan diambil berdasarkan pada persetujuan anggota klan. Hal ini menunjukkan keeratan hubungan antaranggota klan.
Klan juga merupakan kesatuan genealogis. Kesatuan genealogisadalah kesatuan ikatan darah atau keturunan yang sama, yakni dari garis keturunan ayah (Patrilineal) atau garis keturunan ibu ( matrilineal). Pada masyarakat Batak, misalnya klan didasarkan pada garis keturunan ayah yang disebut marga. Pada masyarakat Minangkabau, klan didasarkan garis keturunan ibu yang disebut paruik (Subakti, A. Ramlan dkk, 2011).

Dalam masyarakat Indonesia terdapat dua bentuk klan utama, yakni klan atas dasar garis keturunan ibu dan klan atas dasar garis keturunan ayah.
1.   Klan atas dasar garis keturunan ibu ( matrilineal, terdapat antara lain pada masyarakat Minangkabau. Klannya disebut suku yang merupakan gabungan dari kampuang-kampuang. Nama –nama klan di Minangkabau, misalnya, Chaniago, Piliang, Koto, Sikumbang, Dalimo, Kampai, dan Solo.
Masyarakat ngada di Flores juga menganut sistem seperti ini.
2.   Klan atas dasar garis keturunan ayah ( patrilineal) antara lain terdapat pada masyarakat batak dengan sebutan marga. Marga Batak Karo antara lain adalah Ginting, Sembiring, Tarigan, Parangin-angin, Singarimbu, Barus, dan Tambun. Batak Toba antara lain adalah Siregar, Simatupang, dan Nababan. Batak Mandailing antara lain adalah Nasution, Batubara, Harahap, Rangkuti, dan Daulay.
Pada masyarakat Minahasa klan disebut Fam, seperti Mandagi Lasut, Tombokan, Paat, Pangkerego, dan Supit. Pada masyarakat Ambon, klan juga disebut Fam seperti pattinasaran, Latuconsina, Latul, dan manuhut. Pada masyarakat flores, klan juga disebut Fam, seperti Fernandes, Wangge, Pereira, Leimena, De Rosari, Da Costa, dan Kleden.
 D.  Diferensiasi Agama
Manusia pada prinsipnya adalah makhluk yang memiliki rasa kagum terhadap sesuatu yang dianggap lebih hebat dari dirinya. Adanya petir yang dahsyat, banjir, dan gunung meletus yang menakutkan membuat manusia percaya tentang adanya kekuatan luar dirinya (supranatural) yang bersifat gaib. Berdasarkan pengalaman dan pengetahuannya itu, manusia kemudian memiliki kepercayaan atau agama yang berbeda-beda. Keyakinan ini berkaitan dengan pengalaman hidupnya. Atas dasar itu, kita sangat sulit menyatakan bahwa kepercayaan atau agama lebih baik dari kepercayaan atau agama lain.
Di Indonesia, kita mengenal agama Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu, dan Budha. Disamping itu, berkembang pula agama atau kepercayaan lain, seperti Kong Hu Chu, dan aliran kepercayaan kaharingan.
Dalam perkembangannya, agama mempengaruhi masyarakat. Sebaliknya masyarakat juga mempengaruhi agama sehingga terjadi sebuah interaksi yang dinamis.
 E.  Diferensiasi Jenis Kelamin
Walaupun tidak tepat diklasifikasikan atas dasar tingkatan (laki-laki berada pada lapisan atas dan perempuan pada lapisan bawah), pada masyarakat tertentu, perbedaan jenis kelamin juga menentukan tingkatannya. Misalnya pada masyarakat patrilineal, laki-laki umumnya menduduki posisi lebih tinggi dari pada perempuan.
Hal ini biasanya berkaitan dengan hak dan kekuasaan. Pada masyarakat Manggarai (Flores), misalnya, pembagian tanah warisan hanya diperuntungkan bagi anak laki-laki. Karena itu, anak laki-laki sering disebut sebagai ata one (orang dalam). Sementara, anak perempuan dianggap sebagai ata peang (orang luar) yang harus mengikuti suaminya. Demikian halnya dalam aspek kekuasaan. Pada masyarakat Manggarai, jabatan kepala adat atau tuo golo hanya bisa ditempati oleh kaum laki-laki (Subakti, A. Ramlan dkk, 2011).
 F.  Diferensiasi Profesi
Diferensiasi profesi merupakan pengelompokkan masyarakat yang didasarkan pada jenis pekerjaan atau profesinya. Profesi dalam kehidupan sehari-hari sering disebut dengan pekerjaan. Profesi biasanya berkaitan dengan suatu keterampilan khusus, seperti membajak dan memilih bibit yang unggul.
Berdasarkan perbedaan profesi kita mengenal kelompok masyarakat berprofesi sebagai guru, dokter, pedagang, tentara, pegawai negeri, buruh, dan sebagainya. Jenis profesi pada masyarakat pedesaan tentu tidak sekompleks atau sebanyak jenis pekerjaan pada masyarakat perkotaan.
Hal ini tentu berkaitan dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat itu sendiri. Contohnya, pada masyarakat perkotaan dikenal adanya profesi pramusiwi (baby sister) sebagai konsekuensi seorang istri yang bekerja. Perbedaan profesi biasanya juga akan berpengaruh pada perilaku sosialnya. Contohnya, perilaku seorang tentara akan berbeda dengan seorang guru ketika keduanya melaksanakan pekerjaannya (Sutomo dkk, 2009).
 
KESIMPULAN
Diferensiasi sosial adalah pengelompokan masyarakat secara horisontal berdasarkan ciri-ciri tertentu. Sehingga diantara perbedaan-perbedaan yang terjadi dalam diferensiasi soaial ini mempunyai tingkat derajad yang sama diantara perbedaan-pebedaan tersebut. Contoh diferensiasi sosial yaitu Agama, Jenis Kelamin, Profesi, Ras, Etnik, dan lain sebagainya. Dalam diferensiasi sosial tidak jarang menimbulkan motivasi terjadinya konflik sehingga untuk menekan konflik tersebut perlu adanya sikap toleransi yang tingi dalam masyarakat.
Dalam masyarakat beragam (Plural society), pengelompokkan horizontal yang didasarkan pada perbedaan ras, etnis, (suku bangsa), klan, dan agama disebut dengan istilah kemajemukan sosial.

DAFTAR PUSTAKA
Subakti, A. Ramlan dkk. 2011. Sosiologin Teks Pengantar dan Terapan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group
Saptono, Bambang. 2006. Sosiologi. Jakarta: Phibeta
Sutomo dkk. 2009. Sosiologi. Malang: Graha Indotama














Tidak ada komentar:

Posting Komentar